KONTRIBUSI KOPERASI DALAM MEMBANGUN DAN MEMBERDAYAKAN EKONOMI MASYARAKAT
Kontribusi atau peran koperasi dalam
perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya
sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia
lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan
ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber
inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui
kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat
strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan
ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara
tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur
perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi
tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi
sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan
koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan,
kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Berikut ini
secara umum peran koperasi dalam beberapa bidang diantaranya :
1)
Peranan Koperasi dalam Bidang Pendidikan
Koperasi dapat dijadikan pembelajaran bagi siswa
sekolah. Praktik hidup bermasyarakat dapat dipelajari di dalam koperasi yang
merupakan bagian kecil dari kehidupan bermasyarakat di negara demokrasi ini.
2) Peranan
Koperasi dalam Bidang Sosial
(1) Mendidik
para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan
sosial masyarakat yang lebih baik.
(2) Mendrong
terwujudnya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis, melindungi hak dan
kewajiban setiap orang.
(3) Mendorong
terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
3) Peranan
Koperasi dalam Bidang Ekonomi
Peran
koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
(1) Kedudukannya
sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector.
(2) Penyedia
lapangan kerja yang terbesar.
(3) Pemain
penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
(4) Pencipta
pasar baru dan sumber inovasi.
(5) Sumbangannya
dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha
mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional,
sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Peranan
Koperasi Terhadap Perkembangan Ekonomi Indonesia
Pada masa
sekarang ini secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan
yang meningkat. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala
untuk pengembanganya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh
perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Pemberdayaan
koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu
menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi
nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat
kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan
masyarakat.
Peranan
Koperasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Keanggotaan
koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi
terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi
tidak membedakan suku, derajat maupun agama. Sukarela artinya keanggotaan
koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang
sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan
ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Agar tujuan
Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka
koperasi memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam
perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha
yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan.
Seperti pada
Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang
penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah
dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya
serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan pendapatan
yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil,
menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung
merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus
mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung
perekonomian kota menjadi perhatian khusus.
Kontribusinya
terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya
memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan
penguasaan pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya
menguasai pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar).
Hal tersebut
menunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besar dan teramat
lemahnya sektor UKMK. Peran serta koperasi sudah makin terlihat dalam
pengembangan roda perekonomian di Indonesia. Di banyak daerah, koperasi punya
andil besar untuk mensejahterakan anggota maupun yang bukan anggota. Dalam
peranan koperasi untuk memberikan kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam
menciptakan lapangan kerja. Hal ini tentu saja bisa makin meringankan beban
pemerintah maupun swasta dalam menangani tenaga kerja yang jumlahnya makin
meningkat dari tahun ke tahun. Koperasi disini juga dimaksudkan untuk
menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan
bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan-kegiatan
koperasi tersebut.
HAMBATAN, TANTANGAN DAN
STRATEGI KOPERASI DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN GLOBAL
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan
antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi,
perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga
batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi dapat
juga diartikan sebagai suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan
antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu
sama lain yang melintasi batas negara.
Pada umumnya telah kita ketahui, hampir seluruh
belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era yang sudah sering sekali
diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia
salah satunya melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini
penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.
3 Hambatan Utama Koperasi ketika
memasuki pasar global, yaitu :
(1)
hambatan kelembagaan
dan permodalan
(2)
hambatan budaya
(3)
hambatan teknologi
Tantangan
koperasi dalam menghadapi globalisasi antara lain:
( 1)
Keterbatasan informasi pasar dan teknologi
( 2)
kendala dalam akses permodalan
( 3)
kapasitas SDM yang relatif rendah disebabkan faktor budaya yangmembatasi
ruang geraknya dalam berorganisasi
( 4)
Belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat
Strategi
koperasi untuk menghadapi persaingan globalisasi:
Strategi pertama, pertumbuhan
yang cepat. Penambahan jumlah karyawan maupun unit bisnis sambil mempertahankan
bauran produk dan jangkauan pasar. Tindakan yang demikian itu akan mengubah
ukuran koperasi daripada ruang lingkupnya.
Strategi
kedua, yaitu perubahan bauran produk. Bauran produk yang
dirubah senantiasa berdampak pada operasi koperasi di Indonesia juga strategi
pemasaran dan strategi penjualan dimana penambahan produk dapat di;akukan
seperti dengan akuisisi.
Strategi ketiga, ialah perubahan
jangkauan pasar. Fokus pasar dirubah pada bauran produk yang sama sehingga
menjamah pasar internasional atau jangkauan geografis meluas dan menemukan
konsumen sasaran yang baru.
Strategi keempat tidak lain repositioning.
Repositioning bertujuan mengubah persepsi konsumen dan atau calon konsumen akan
koperasi.
Strategi
yang kelima adalah diversifikasi.
Diversifikasi dalam kenyataannya mencakup juga penambahan produk dan perluasan
pasar yang berhubungan dengan bisnis inti maupun bukan bisnis inti.
Dan
yang terakhir tidak lain strategi
partnering. Kerjasama antara koperasi untuk menciptakan suatu keunggulan
bersaing.
KOPERASI SYARIAH
Koperasi
syariah adalah koperasi jasa keuangan syariah yang menjalankan segala aktivitas
atau kegiatannya berdasarkan prinsip syariah islam yaitu Al-Qur’an dan Assunnah
atau pendekatan yang sesuai dengan peneladanan yang dilakukan Rasulullah dan
para Sahabatnya. Nilai koperasi syariah harus mengandung nilai-nilai syariah
dalam bisnis seperti shiddiq yang mencerminkan kejujuran, istiqamah yang
mencerminkan konsistensi dan lain sebagainya. Koperasi syariah dibuat dengan
tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun tatanan
perekonomian sesuai dengan prinsip-prinsip islam💙 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar