Menu Bar

Sabtu, 06 Januari 2018

TANTANGAN KOPERASI DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN DI ERA MEA

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Terbentuknya ASEAN merubah peta kekuatan ekonomi dunia yang sebelumnya dunia hanya berpusat pada Amerika dan China. Melalui ASEAN banyak kebijakan dan kesepakatan yang muncul membawa perubahan terhadap pertumbuhan ekonomi Asia, dan yang paling banyak dibicarakan hingga saat ini adalah MEA (Masyarakat Ekonomi Asia). Gagasan terbentuknya MEA telah direncanakan pada tahun 1997 melalui KTT di Malaysia, saat itu gagasan muncul karena didasari adanya keinginan terwujudnya kawasan baru yang memiliki kemakmuran, kestabilan politik, dan pertumbuhan ekonomi yang bersaing. Kemudian gagasan ini terus menguat hingga diadakan kembali KTT di Bali pada bulan Oktober 2003 yang menghasilkan kesepakatan MEA untuk terwujud di tahun 2020. Perubahan gelombang ekonomi yang tidak menentu yang terjadi pada Eropa dan Amerika, menjadi pemicu terhadap perubahan pelaksanaan MEA. MEA yang awalnya direncanakan di tahun 2020 mengalami perubahan setelah melalui kesepakatan anggota, yaitu pelaksanaannya dipercepat pada tahun 2015.

PEMBAHASAN
Pengertian MEA
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) merupakan sebuah sistem yang menuju sebuah kesepakatan dalam mengintegrasikan ekonomi antar negara ASEAN. Dari namanya jelas sekali bahwa fokus dari MEA ini adalah bidang ekonomi. Ekonomi memiliki peran penting bagi kemajuan suatu bangsa, dan MEA adalah media yang tepat untuk mampu bersaing dengan ekonomi Amerika, Eropa, dan China. Berkaitan dengan perluasan ekonomi, MEA telah merencanakan peta ekonomi baru yang menguntungkan untuk negara-negara ASEAN yaitu dengan dibukanya pasar perdagangan bebas. Dengan dibukanya perdagangan bebas, maka hal ini akan meminimalkan kesulitan-kesulitan yang selama ini menjadi penghalang untuk kegiatan ekspor impor seperti peraturan bea cukai. Di Indonesia MEA telah diberlakukan mulai Desember 2015, meski diawal memunculkan banyak kekhawatiran bagi sebagian orang akan daya saing yang dimiliki oleh tenaga kerja dan masyarakat, namun hal tersebut tidak menjadi sebuah hambatan, karena pada dasarnya MEA adalah peluang bagi suatu negara untuk lebih produktif dalam kegiatan ekonomi dan bagi masyarakat atau pelaku usaha merupakan sebuah moment yang tepat untuk memperkenalkan brand dalam negeri ke dunia internasional. Salah satu langkah indonesia untuk menghadapi MEA adalah menumbuhkan sektor-sektor UKM, semenjak sebelum dan sesudah MEA diberlakukan, pemerintah sangat gencar sekali memberikan dorongan dalam meningkatkan peran dari UKM dalam memperluas pasar domestik dan internasional. Selain hal itu pemerintah memberikan program-program edukasi baik dalam saran dan prasarana yang memudahkan UKM untuk lebih meningkatkan pengetahuan, skill, dan modernisasi kegiatan usaha.
Karakteristik MEA
Berdasarkan hal-hal tersebut dan dijadikan pertimbangan, pentingnya perdagangan keluar dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN agar tetap memandang secara luas, MEA diharapkan bisa menjadi penggabungan kegiatan ekonomi di wilayah Asia Tenggara pada tahun 2015 dengan membawa karakteristik, yaitu :
·         Pasar tunggal dan pusat produksi tunggal
·         Wilayah dengan persaingan ekonomi yang tinggi
·         Wilayah dengan perkembangan ekonomi setara
·         Wilayah yang benar-benar terintegrasi untuk menuju persaingan ekonomi global
Tujuan MEA

1. Memperkuat Hubungan antar negara ASEAN
2. Mewujudkan sistem perbankan
3. Merencanakan sistem keuangan
4. Ketahanan Pangan
5. Keamanan Politik



Pengertian koperasi

Koperasi menurut UU NO. 25/1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.

Karakteristik koperasi
Tiap - tiap koperasi mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a. Adanya sekelompok orang yang berke pentingan ekonomis yang sama
b. Memiliki dan membangun satu usaha bersama
c. Memiliki motivasi kuat untuk dapat berdikari sebagai kekuatan utama dari kelompok
d. Kepentingan bersama yang merupakan cerminan dari kepentingan individu atau anggota
     adalah tujuan utama usaha bersama mereka
Tujuan koperasi
Dalam UU. No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945. Koperasi Indonesia di dalam Pancasila tidak bertujuan untuk mengadakan persaingan, akan tetapi harus mengadakan kerja sama dengan siapa pun dengan pihak mana pun juga.
Koperasi dalam menghadapi persaingan MEA
Di Indonesia, jumlah koperasi aktif bertambah dari 98.944 menjadi 150.233 sejak tahun 2006 hingga tahun 2015 berdasar data BPS. Tapi berdasar data Kemenkop & UKM rupanya ada hampir sepertiga atau 49 ribuan. Dari ratusan ribu koperasi tersebut hanya ada satu koperasi yang mampu masuk 300 ranking terbaik International Co-operative Alliance (ICA), yaitu Koperasi Telkomsel (Kisel) yang mendapat peringkat 123 pada tahun 2015. Untuk itu perlu berbagai upaya seperti pendidikan, pelatihan, dan pendampingan agar semakin banyak koperasi di Indonesia yang sukses seperti Kisel.
Strategi koperasi agar mampu menghadapi MEA menurut anggota DPR komisi VI ini yaitu memperkuat SDM, memperkuat organisasi, menciptakan inovasi, dan menaikkan kelas dari usaha yang untuk mencukupi kebutuhan anggota saja menjadi usaha yang mampu berkompetisi dan berdaya saing.
Permasalahan koperasi dan UMKM saat ini umumnya di antara keterbatasan modal, inflasi, pajak, juga ada masalah infrastruktur. Untuk itu perlu mengkombinasikan strategi defensif dan ofensif ke depannya. Strategi defensif di antaranya mempertahankan pasar domestik, mensosialiasikan gerakan aku cinta Indonesia, dan mengusahakan HAKI bagi produk KUMKM. Sedangkan strategi ofensif di antaranya penetrasi pasar baru dan menciptakan iklim investasi yang menarik bagi investor.
Agar Koperasi dan UMKM naik kelas maka strategi yang disarankan berupa peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran seperti perluasan pasar dan akses ke sumber daya produktif; penguatan kelembagaan usaha melalui modernisasi usaha; peningkatan kapasitas dan perlindungan usaha melalui kebijakan dan insentif; peningkatan kualitas SDM; dan peningkatan pembiayaan serta perluasan skema dan pembiayaan.

KESIMPULAN
Berdasarkan amanat UUD 1945 dan UU koperasi perlu adanya pendekatan keberpihakan dan pengembangan kemandirian oleh pemerintah. Jika barang mentah sudah mahal, bagaimana koperasi bisa bersaing dengan produk dari luar. Untuk itu pemerintah masih perlu menerapkan kebijakan yang berpihak pada pasar, seperti bahan mentah dan sewa tempat yang lebih terjangkau. Bentuk pendekatan keberpihakan juga bisa berupa kesempatan berusaha, dukungan peningkatan ketrampilan, serta perlindungan usaha terutama bagi koperasi dan UMKM yang berkembang di antara masyarakat berpendapatan rendah.



EKONOMI KOPERASI 3

KONTRIBUSI KOPERASI DALAM MEMBANGUN DAN MEMBERDAYAKAN EKONOMI MASYARAKAT


Kontribusi atau peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.

Berikut ini secara umum peran koperasi dalam beberapa bidang diantaranya :
1)      Peranan Koperasi dalam Bidang Pendidikan
   Koperasi dapat dijadikan pembelajaran bagi siswa sekolah. Praktik hidup bermasyarakat dapat dipelajari di dalam koperasi yang merupakan bagian kecil dari kehidupan bermasyarakat di negara demokrasi ini.

2)      Peranan Koperasi dalam Bidang Sosial
(1) Mendidik para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
(2)   Mendrong terwujudnya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis, melindungi hak dan kewajiban setiap orang.
(3)   Mendorong terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
3)      Peranan Koperasi dalam Bidang Ekonomi
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
(1)   Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector.
(2)   Penyedia lapangan kerja yang terbesar.
(3) Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
(4)   Pencipta pasar baru dan sumber inovasi.
(5) Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Peranan Koperasi Terhadap Perkembangan Ekonomi Indonesia
Pada masa sekarang ini secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang meningkat. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembanganya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.
Peranan Koperasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat 
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan.
Seperti pada Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus.
Kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan penguasaan pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya menguasai pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar).
Hal tersebut menunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besar dan teramat lemahnya sektor UKMK. Peran serta koperasi sudah makin terlihat dalam pengembangan roda perekonomian di Indonesia. Di banyak daerah, koperasi punya andil besar untuk mensejahterakan anggota maupun yang bukan anggota. Dalam peranan koperasi untuk memberikan kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam menciptakan lapangan kerja. Hal ini tentu saja bisa makin meringankan beban pemerintah maupun swasta dalam menangani tenaga kerja yang jumlahnya makin meningkat dari tahun ke tahun. Koperasi  disini juga dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan-kegiatan koperasi tersebut.

HAMBATAN, TANTANGAN DAN  STRATEGI KOPERASI DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN GLOBAL

Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi dapat juga diartikan sebagai suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Pada umumnya telah kita ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era yang sudah sering sekali diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.

3 Hambatan Utama Koperasi ketika memasuki pasar global, yaitu :
(1)   hambatan kelembagaan dan permodalan
(2)   hambatan budaya
(3)   hambatan teknologi
Tantangan koperasi dalam menghadapi globalisasi antara lain:
(           1)   Keterbatasan informasi pasar dan teknologi

(           2)   kendala dalam akses permodalan

(           3)   kapasitas SDM yang relatif rendah disebabkan faktor budaya yangmembatasi ruang geraknya             dalam berorganisasi

(           4)   Belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat

Strategi koperasi untuk menghadapi persaingan globalisasi:

Strategi pertama, pertumbuhan yang cepat. Penambahan jumlah karyawan maupun unit bisnis sambil mempertahankan bauran produk dan jangkauan pasar. Tindakan yang demikian itu akan mengubah ukuran koperasi daripada ruang lingkupnya.
Strategi kedua, yaitu perubahan bauran produk. Bauran produk yang dirubah senantiasa berdampak pada operasi koperasi di Indonesia juga strategi pemasaran dan strategi penjualan dimana penambahan produk dapat di;akukan seperti dengan akuisisi.
Strategi ketiga, ialah perubahan jangkauan pasar. Fokus pasar dirubah pada bauran produk yang sama sehingga menjamah pasar internasional atau jangkauan geografis meluas dan menemukan konsumen sasaran yang baru.
Strategi keempat tidak lain repositioning. Repositioning bertujuan mengubah persepsi konsumen dan atau calon konsumen akan koperasi.
Strategi yang kelima adalah diversifikasi. Diversifikasi dalam kenyataannya mencakup juga penambahan produk dan perluasan pasar yang berhubungan dengan bisnis inti maupun bukan bisnis inti.
Dan yang terakhir tidak lain strategi partnering. Kerjasama antara koperasi untuk menciptakan suatu keunggulan bersaing.



KOPERASI SYARIAH

Koperasi syariah adalah koperasi jasa keuangan syariah yang menjalankan segala aktivitas atau kegiatannya berdasarkan prinsip syariah islam yaitu Al-Qur’an dan Assunnah atau pendekatan yang sesuai dengan peneladanan yang dilakukan Rasulullah dan para Sahabatnya. Nilai koperasi syariah harus mengandung nilai-nilai syariah dalam bisnis seperti shiddiq yang mencerminkan kejujuran, istiqamah yang mencerminkan konsistensi dan lain sebagainya. Koperasi syariah dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun tatanan perekonomian sesuai dengan prinsip-prinsip islam💙 Description: ❤