Menu Bar

Minggu, 23 Desember 2018

ANALISIS STUDI KASUS


Nama   : Nur Amalita Syafira

NPM   : 15215168
Kelas   : 4EA23
SAP     : TM-8

STUDI KASUS TENTANG PRODUK PADA NIKE

Analisis :
Nike Inc, sebuah perusahaan manufaktur berskala global yang berdiri sejak tahun 1964 di Portland. Awalnya perusahaan ini telah memproduksi sepatu atletis, yang kemudian berkembang sehingga pada akhirnya memproduksi berbagai macam produk olahraga. Nike terutama terlibat dalam desain, pengembangan, dan seluruh dunia pemasaran sepatu, pakaian, peralatan dan produk-produk aksesori. Perusahaan menjual produk melalui retail seni dari distributor dan pemegang lisensi, di lebih dari 180 negara di Amerika, Eropa, Timur Tengah dan Afrika dan Asia Pasifik. Nike memiliki ekuitas merek yang kuat. Nike menawarkan sepatu dan pakaian atletik di bawah merek Nike dan merek lain seperti Converse, Chuk Taylor, All Star, Satu Bintang dan Nike Bauer. Ekuitas merek yang kuat memungkinkan perusahaan untuk meluncurkan produk baru.

SEGMENTASI NIKE
Walaupun Nike saat ini telah menjadi perusahaan yang terkenal di dunia, fungsi marketing sangatlah penting. Beberapa variabel yang biasa digunakan untuk mensegmentasi pasar, adalah:
  • Geografi, dengan membagi pasar menjadi unit-unit geografis yang berbeda-beda sperti negara bagian, wilayah, maupun kota.
  •  Pendapatan.
  • Psikografis, membagi konsumen manjadi kelompok-kelompok yang berbeda berdasarkan kelas sosial, gaya hidup, atau karakteristik kepribadian.
  • Perilaku, membagi konsumen berdasarkan pengetahuan, sikap, kegunaaan, atau tanggapan suatu produk.


STRATEGI MEREK PRODUK NIKE
Nike menganut diversifikasi monolitik, dimana semua produk turunannya terkonsentrasi terhadap induk perusahaan, yaitu tetap menggunakan nama Nike untuk semua produk turunannya. Pada awalnya, sebagai perusahaan sepatu, Nike membranding produknya dengan positioning "Sepatunya Juara". Nike benar-benar membranding produknya dengan citra yang sangat tinggi, seringkali mereka membuat kontrak eksklusif kepada para juara tersebut, dan tentunya dengan biaya yang sangat besar. Konsekwensinya si atlet harus menggunakan sepatu Nike dalam setiap pertandingan, bila si atlet lalai maka denda besar akan menunggu. Ini adalah posisi tawar yang sangat bagus bagi Nike, dengan demikian tidak akan ada orang atau institusi yang menggunakan produk ataupun logo Nike dengan sembarangan. Kesalahan sedikit warna saja dalam mencetak warna logo bisa menghasilkan denda yang begitu besar.

POSITIONING PRODUK NIKE
Fokus pada spesifikasi atau image yang dibentuk dari pertama kali muncul, Nike memiliki image sebagai invent dari produk sepatu olahraga. Hal ini tetap dilakukan hingga sekarang, dan ini membentuk positioning produk Nike itu sendiri. Positioning berguna untuk membedakan tawaran yang diberikan produsen dengan membangun sejumlah keunggulan bersaing yang menarik perhatian dalam segmen tertentu. Tugas positioning terdiri dari tiga langkah, yaitu memilih keunggulan bersaing yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk membangun posisi, memilih keunggulan bersaing yang tepat, dan memilih suatu strategi positioning produk secara menyeluruh.






Sabtu, 23 Juni 2018

Review Iklan


Nama               : Nur Amalita Syafira
NPM               : 15215168
Kelas               : 3ea23

Judul Iklan      : Sleek Baby Bottle, Nipple and Accessories Cleanser



Berikut sedikit ulasan mengenai produk Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser:

Mencuci botol dan perlengkapan bayi lainnya merupakan rutinitas bagi seorang Ibu yang memiliki bayi. Salah satu produk pendukung adalah Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser yang merupakan sabun untuk mencuci botol, dot, alat makan, tempat makan bayi, dan perlengkapan bayi lainnya. Produk ini sangat aman digunakan karena 100% Food Grade.
Beberapa Fitur Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser:
  • Efektif membunuh kuman dan bakteri menggunakan Natural Anti Bacterial.
  • Memiliki Stain Removal Formula yakni untuk penghilang sisa lemak susu pada botol.
  • Tidak menimbulkan iritasi.
  • Bebas Paraben
  • Bisa digunakan untuk mencuci sayuran dan buah-buahan 
Active Ingredients: 
  • 6% Sodium Lauryl Sulfate, 0.5% Propane-1.3-diol, Willow Bark Extract
  • (2-(Hydroxymethyl)phenyl-beta-D-glucipyranoside)
Selanjutnya saya akan mereview kelebihan dan kekurangan iklan Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser yang sering kita lihat di layar kaca televisi. Namun sebelumnya mari kita simak video iklannya tersebut dibawah ini:


Pada iklan berdurasi 30 detik tersebut terlihat seorang wanita muda (chelsea olivia) yang sedang mencuci botol bayi lalu dihampiri seorang wanita yang lebih tua darinya (lula kamal) dan bertanya “kok pakai itu? (sabun cair bewarna pada saat mencuci botol)” lalu (chelsea olivia) menjawab “bersih bersinarkan?” kemudian (lula kamal) menjelaskan bahwa yang bewarna itu tidak aman dan tidak food grade lantas (chelsea olivia) seperti tercengang dan mengatakan “bahaya dong!” setelah itu (lula kamal) meberikan solusi yaitu dengan memberikan saran untuk menggunakan sleek pembersih perlengkapan bayi (Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser) yang pastinya food grade.

Kelebihan Iklan:
  1. Diperankan oleh dua publik figure yaitu Lula Kamal dan Chelsea Olvia yang mana kedua wanita ini merupakan ibu rumah tangga yang memiliki jutaan followers di sosial media sehingga diharapkan dapat manjadi panutan masyarakat khususnya ibu-ibu untuk menggunakan Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser.
  2. Iklan tersebut memperlihatkan wanita muda (chelsea olivia) diberitahukan oleh wanita yang lebih tua darinya (lula kamal) dalam mencuci botol bayi tidak boleh menggunakan yang bewarna. Hal ini sangat tepat dimana pesan tersebut disampaikan oleh orang yang lebih tua darinya karena berarti nasihat tersebut didapatkan dari orang yang lebih berpengalaman.
  3.  Pada detik ke 6-9 memperlihatkan (lula kamal) mengatakan “yang bewarna itu tidak aman” (diikuti gerakan tangan dan ekpresi wajah yang mengatakan “tidak” secara tegas. Hal ini tentu bagus untuk meyakinkan seolah-olah memang yang bewarna itu tidak baik walaupun pada kenyatannya tidak selalu benar.
  4. Dalam iklan tersebut menampilkan perbandingan gambar mencuci botol bayi menggunakan sabun cuci biasa dengan Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser sehingga dapat diketahui perbedaannya.
  5. Dalam iklan tersebut juga diberitahukan dampak yang ditimbulkan apabila mencuci dengan menggunakan sabun cuci biasa sehingga membuat masyarakat khusunya ibu-ibu takut dan enggan menggunakannya lagi lalu beralih ke Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser.
  6. Iklan tersebut memberitahukan kelebihan dari Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser sehingga masyarakat khususnya ibu-ibu semakin yakin terhadap produk ini.
  7.  Menuju habisnya iklan ini ternyata juga menampilkan sosok si “bayi” yang sedang minum susu menggunakan botol digendongan si ibu. Menurut saya bagus, bayi ini memang harus ditampilkan, karena iklan ini memang menceritakan pembersih perlengkapan bayi maka visual bayi harus ada agar iklan ini lebih terasa.
  8.  Kata “Food Grade” pada iklan ini diucapkan sebanyak 3 kali yaitu pada detik ke 8, detik ke 23 dan detik ke 28. Food Grade adalah satu istilah untuk menjelaskan golongan  material yang layak dipakai. Suatu material dianggap food grade apabila material tersebut tidak akan memindahkan atau mentransfer zat-zat yang berbahaya/beracun ke makanan atau minuman yang akan kita makan atau minum. Pengulangan kata food grade pada iklan ini sangat bagus karena dapat menanamkan ingatan dalam benak konsumen mengenai citra suatu merek.

Kekurangan Iklan:
  1. EPI Bab 3 No 1.21 yang berbunyi iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung. Dalam iklan ini terlihat adanya suatu “persaingan tidak sehat” yaitu menjatuhkan pesaing tertentu yaitu “Mama lemon dan Sunlight” yang merupakan cairan pembersih perlengkapan makanan atau minuman. Hal  ini dapat dilihat dari awal mula video yang memperlihatkan dua botol cairan sabun bewarna hijau dan biru yang merupakan warna dari produk pesaing tersebut. Hal tersebut diperkuat pada detik 4 dan 5 (chelsea olivia) membuat gerakan tanda ceklis atau centang yang merupakan identik iklan mama lemon tersebut. Pada akhir video iklan ini juga menampilkan 2 botol di awal yang digeser oleh kedua wanita tersebut yang selanjutnya menampilkan Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser perlahan lahan di zoom agar konsumen tersebut meninggalkan kebiasaan lama dan beralih kepada Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser.
  2. Tidak mencantumkan harga. Harga merupakan hal utama dalam memutuskan konsumen akan membeli atau tidak. Dalam iklan ini harga tidak dicantumkan sehingga konsumen harus mencari tahu sendiri. 
Sumber:
1. https://www.youtube.com/watch?v=1igSHXkrSh4
2. http://asibayi.com/arsip/sleek-baby-bottle-nipple-and-accessories-cleanser/
3. https://wesleysinagabonar.wordpress.com/2012/10/22/persaingan-yang-tidak-sehat-dalam-dunia- 
    periklanan/






Rabu, 07 Maret 2018

Tugas Blog Etika Bisnis ke-1


Nama Anggota :
1.     Annisa Auliarani  (10215857)
2.     Aprilia Yunita (10215921)
3.     Ariska Damayanti (11215020)
4.     Nur Amalita Syafira (15215168)
5.     Sri Soundayah (16215674)

Prinsip – prinsip Etika Bisnis

Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip-prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut:

1.      Prinsip Otonomi
Yang dimaksud prinsip otonomi adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Misalnya perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diembannya dan tidak bertentangan dengan pihak lain. Otonom disini lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan.
Keputusan dan tindakan yang akan diambilnya akan sesuai atau sebaliknya bertentangan dengan nilai atau norma moral tertentu. Oleh karena itu orang yang otonom bukanlah orang yang sekedar mengikuti begitu saja norma dan nilai moral yang ada, melainkan ia tahu dan sadar bahwa apa yang dilakukan itu adalah sesuatu yang baik.

2.      Prinsip Kejujuran
Nilai kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil dengan gemilang jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasar kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis inidijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.

3.      Prinsip Tidak Berniat Jahat
Bisnis didirikan dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat konsumen dan masyarakat umumnya. Ini merupakan komitmen yang umum berlaku bagi para pelaku bisnis. Dari komitmen ini tentunya niatan yang ada pada setiap pelaku bisnis terhadap stakeholder adalah untuk maksud-maksud mencapai tujuan yang baik dan positif. Tidak sedikit terlintas niatan untuk maksud-maksud jahat kepada masyarakat. Prinsip ini justru akan dapat menyelamatkan perusahaan sebab betapapun tersembunyinya niat jahat (seandainya terbetik didalamnya) lama kelamaan akan terkuak juga dimata masyarakat. Kondisi seperti inilah yang akan menjerumuskan perusahaan.

4.      Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan konstribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasikan kedalam stakeholder oleh karena itu semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Tolak ukur yang dipakai menemtukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum.
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional, obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Demikian pula prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal perusahaan maupun relasi internal perusahaan perlu diperlakukan secara sama sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Contohnya, upah yang adil kepada karyawan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.

5.      Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Pengertian prinsip ini merupakan prinsip tindakan bisnis yang dampak nya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Aktivitas bisnis tertentu kemasyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Jika bisnis memberikan konstribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respect kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukan respect tersebut terhadap para pihak yang berkepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Segala aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan, senantiasa diorientasikan untuk memberikan respect kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap perushaaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan membetikan respect yang sama terhadap perusahaan.

Di samping 5 prinsip diatas, dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan, antara lain adalah:
  1. Pengendalian diri
  2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
  3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
  4. Menciptakan persaingan yang sehat
  5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
  6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
  7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
  8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
  9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
  10. Kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
  11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Penerapan etika bisnis sangat penting terutama dalam menghadapi era pasar bebas dimana perusahaan-perusahaan harus dapat bersaing berhadapan dengan kekuatan perusahaan asing. Perusahaan asing ini biasanya memiliki kekuatan yang lebih terutama mengenai bidang SDM, Manajemen, Modal dan Teknologi.

Referensi :
1.      Untung, Budi. 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Yogyakarta : CV ANDI OFFSET




Sabtu, 06 Januari 2018

TANTANGAN KOPERASI DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN DI ERA MEA

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Terbentuknya ASEAN merubah peta kekuatan ekonomi dunia yang sebelumnya dunia hanya berpusat pada Amerika dan China. Melalui ASEAN banyak kebijakan dan kesepakatan yang muncul membawa perubahan terhadap pertumbuhan ekonomi Asia, dan yang paling banyak dibicarakan hingga saat ini adalah MEA (Masyarakat Ekonomi Asia). Gagasan terbentuknya MEA telah direncanakan pada tahun 1997 melalui KTT di Malaysia, saat itu gagasan muncul karena didasari adanya keinginan terwujudnya kawasan baru yang memiliki kemakmuran, kestabilan politik, dan pertumbuhan ekonomi yang bersaing. Kemudian gagasan ini terus menguat hingga diadakan kembali KTT di Bali pada bulan Oktober 2003 yang menghasilkan kesepakatan MEA untuk terwujud di tahun 2020. Perubahan gelombang ekonomi yang tidak menentu yang terjadi pada Eropa dan Amerika, menjadi pemicu terhadap perubahan pelaksanaan MEA. MEA yang awalnya direncanakan di tahun 2020 mengalami perubahan setelah melalui kesepakatan anggota, yaitu pelaksanaannya dipercepat pada tahun 2015.

PEMBAHASAN
Pengertian MEA
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) merupakan sebuah sistem yang menuju sebuah kesepakatan dalam mengintegrasikan ekonomi antar negara ASEAN. Dari namanya jelas sekali bahwa fokus dari MEA ini adalah bidang ekonomi. Ekonomi memiliki peran penting bagi kemajuan suatu bangsa, dan MEA adalah media yang tepat untuk mampu bersaing dengan ekonomi Amerika, Eropa, dan China. Berkaitan dengan perluasan ekonomi, MEA telah merencanakan peta ekonomi baru yang menguntungkan untuk negara-negara ASEAN yaitu dengan dibukanya pasar perdagangan bebas. Dengan dibukanya perdagangan bebas, maka hal ini akan meminimalkan kesulitan-kesulitan yang selama ini menjadi penghalang untuk kegiatan ekspor impor seperti peraturan bea cukai. Di Indonesia MEA telah diberlakukan mulai Desember 2015, meski diawal memunculkan banyak kekhawatiran bagi sebagian orang akan daya saing yang dimiliki oleh tenaga kerja dan masyarakat, namun hal tersebut tidak menjadi sebuah hambatan, karena pada dasarnya MEA adalah peluang bagi suatu negara untuk lebih produktif dalam kegiatan ekonomi dan bagi masyarakat atau pelaku usaha merupakan sebuah moment yang tepat untuk memperkenalkan brand dalam negeri ke dunia internasional. Salah satu langkah indonesia untuk menghadapi MEA adalah menumbuhkan sektor-sektor UKM, semenjak sebelum dan sesudah MEA diberlakukan, pemerintah sangat gencar sekali memberikan dorongan dalam meningkatkan peran dari UKM dalam memperluas pasar domestik dan internasional. Selain hal itu pemerintah memberikan program-program edukasi baik dalam saran dan prasarana yang memudahkan UKM untuk lebih meningkatkan pengetahuan, skill, dan modernisasi kegiatan usaha.
Karakteristik MEA
Berdasarkan hal-hal tersebut dan dijadikan pertimbangan, pentingnya perdagangan keluar dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN agar tetap memandang secara luas, MEA diharapkan bisa menjadi penggabungan kegiatan ekonomi di wilayah Asia Tenggara pada tahun 2015 dengan membawa karakteristik, yaitu :
·         Pasar tunggal dan pusat produksi tunggal
·         Wilayah dengan persaingan ekonomi yang tinggi
·         Wilayah dengan perkembangan ekonomi setara
·         Wilayah yang benar-benar terintegrasi untuk menuju persaingan ekonomi global
Tujuan MEA

1. Memperkuat Hubungan antar negara ASEAN
2. Mewujudkan sistem perbankan
3. Merencanakan sistem keuangan
4. Ketahanan Pangan
5. Keamanan Politik



Pengertian koperasi

Koperasi menurut UU NO. 25/1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.

Karakteristik koperasi
Tiap - tiap koperasi mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a. Adanya sekelompok orang yang berke pentingan ekonomis yang sama
b. Memiliki dan membangun satu usaha bersama
c. Memiliki motivasi kuat untuk dapat berdikari sebagai kekuatan utama dari kelompok
d. Kepentingan bersama yang merupakan cerminan dari kepentingan individu atau anggota
     adalah tujuan utama usaha bersama mereka
Tujuan koperasi
Dalam UU. No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945. Koperasi Indonesia di dalam Pancasila tidak bertujuan untuk mengadakan persaingan, akan tetapi harus mengadakan kerja sama dengan siapa pun dengan pihak mana pun juga.
Koperasi dalam menghadapi persaingan MEA
Di Indonesia, jumlah koperasi aktif bertambah dari 98.944 menjadi 150.233 sejak tahun 2006 hingga tahun 2015 berdasar data BPS. Tapi berdasar data Kemenkop & UKM rupanya ada hampir sepertiga atau 49 ribuan. Dari ratusan ribu koperasi tersebut hanya ada satu koperasi yang mampu masuk 300 ranking terbaik International Co-operative Alliance (ICA), yaitu Koperasi Telkomsel (Kisel) yang mendapat peringkat 123 pada tahun 2015. Untuk itu perlu berbagai upaya seperti pendidikan, pelatihan, dan pendampingan agar semakin banyak koperasi di Indonesia yang sukses seperti Kisel.
Strategi koperasi agar mampu menghadapi MEA menurut anggota DPR komisi VI ini yaitu memperkuat SDM, memperkuat organisasi, menciptakan inovasi, dan menaikkan kelas dari usaha yang untuk mencukupi kebutuhan anggota saja menjadi usaha yang mampu berkompetisi dan berdaya saing.
Permasalahan koperasi dan UMKM saat ini umumnya di antara keterbatasan modal, inflasi, pajak, juga ada masalah infrastruktur. Untuk itu perlu mengkombinasikan strategi defensif dan ofensif ke depannya. Strategi defensif di antaranya mempertahankan pasar domestik, mensosialiasikan gerakan aku cinta Indonesia, dan mengusahakan HAKI bagi produk KUMKM. Sedangkan strategi ofensif di antaranya penetrasi pasar baru dan menciptakan iklim investasi yang menarik bagi investor.
Agar Koperasi dan UMKM naik kelas maka strategi yang disarankan berupa peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran seperti perluasan pasar dan akses ke sumber daya produktif; penguatan kelembagaan usaha melalui modernisasi usaha; peningkatan kapasitas dan perlindungan usaha melalui kebijakan dan insentif; peningkatan kualitas SDM; dan peningkatan pembiayaan serta perluasan skema dan pembiayaan.

KESIMPULAN
Berdasarkan amanat UUD 1945 dan UU koperasi perlu adanya pendekatan keberpihakan dan pengembangan kemandirian oleh pemerintah. Jika barang mentah sudah mahal, bagaimana koperasi bisa bersaing dengan produk dari luar. Untuk itu pemerintah masih perlu menerapkan kebijakan yang berpihak pada pasar, seperti bahan mentah dan sewa tempat yang lebih terjangkau. Bentuk pendekatan keberpihakan juga bisa berupa kesempatan berusaha, dukungan peningkatan ketrampilan, serta perlindungan usaha terutama bagi koperasi dan UMKM yang berkembang di antara masyarakat berpendapatan rendah.



EKONOMI KOPERASI 3

KONTRIBUSI KOPERASI DALAM MEMBANGUN DAN MEMBERDAYAKAN EKONOMI MASYARAKAT


Kontribusi atau peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.

Berikut ini secara umum peran koperasi dalam beberapa bidang diantaranya :
1)      Peranan Koperasi dalam Bidang Pendidikan
   Koperasi dapat dijadikan pembelajaran bagi siswa sekolah. Praktik hidup bermasyarakat dapat dipelajari di dalam koperasi yang merupakan bagian kecil dari kehidupan bermasyarakat di negara demokrasi ini.

2)      Peranan Koperasi dalam Bidang Sosial
(1) Mendidik para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
(2)   Mendrong terwujudnya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis, melindungi hak dan kewajiban setiap orang.
(3)   Mendorong terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
3)      Peranan Koperasi dalam Bidang Ekonomi
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
(1)   Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector.
(2)   Penyedia lapangan kerja yang terbesar.
(3) Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
(4)   Pencipta pasar baru dan sumber inovasi.
(5) Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Peranan Koperasi Terhadap Perkembangan Ekonomi Indonesia
Pada masa sekarang ini secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang meningkat. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembanganya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.
Peranan Koperasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat 
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan.
Seperti pada Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus.
Kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan penguasaan pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya menguasai pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar).
Hal tersebut menunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besar dan teramat lemahnya sektor UKMK. Peran serta koperasi sudah makin terlihat dalam pengembangan roda perekonomian di Indonesia. Di banyak daerah, koperasi punya andil besar untuk mensejahterakan anggota maupun yang bukan anggota. Dalam peranan koperasi untuk memberikan kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam menciptakan lapangan kerja. Hal ini tentu saja bisa makin meringankan beban pemerintah maupun swasta dalam menangani tenaga kerja yang jumlahnya makin meningkat dari tahun ke tahun. Koperasi  disini juga dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan-kegiatan koperasi tersebut.

HAMBATAN, TANTANGAN DAN  STRATEGI KOPERASI DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN GLOBAL

Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi dapat juga diartikan sebagai suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Pada umumnya telah kita ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era yang sudah sering sekali diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.

3 Hambatan Utama Koperasi ketika memasuki pasar global, yaitu :
(1)   hambatan kelembagaan dan permodalan
(2)   hambatan budaya
(3)   hambatan teknologi
Tantangan koperasi dalam menghadapi globalisasi antara lain:
(           1)   Keterbatasan informasi pasar dan teknologi

(           2)   kendala dalam akses permodalan

(           3)   kapasitas SDM yang relatif rendah disebabkan faktor budaya yangmembatasi ruang geraknya             dalam berorganisasi

(           4)   Belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat

Strategi koperasi untuk menghadapi persaingan globalisasi:

Strategi pertama, pertumbuhan yang cepat. Penambahan jumlah karyawan maupun unit bisnis sambil mempertahankan bauran produk dan jangkauan pasar. Tindakan yang demikian itu akan mengubah ukuran koperasi daripada ruang lingkupnya.
Strategi kedua, yaitu perubahan bauran produk. Bauran produk yang dirubah senantiasa berdampak pada operasi koperasi di Indonesia juga strategi pemasaran dan strategi penjualan dimana penambahan produk dapat di;akukan seperti dengan akuisisi.
Strategi ketiga, ialah perubahan jangkauan pasar. Fokus pasar dirubah pada bauran produk yang sama sehingga menjamah pasar internasional atau jangkauan geografis meluas dan menemukan konsumen sasaran yang baru.
Strategi keempat tidak lain repositioning. Repositioning bertujuan mengubah persepsi konsumen dan atau calon konsumen akan koperasi.
Strategi yang kelima adalah diversifikasi. Diversifikasi dalam kenyataannya mencakup juga penambahan produk dan perluasan pasar yang berhubungan dengan bisnis inti maupun bukan bisnis inti.
Dan yang terakhir tidak lain strategi partnering. Kerjasama antara koperasi untuk menciptakan suatu keunggulan bersaing.



KOPERASI SYARIAH

Koperasi syariah adalah koperasi jasa keuangan syariah yang menjalankan segala aktivitas atau kegiatannya berdasarkan prinsip syariah islam yaitu Al-Qur’an dan Assunnah atau pendekatan yang sesuai dengan peneladanan yang dilakukan Rasulullah dan para Sahabatnya. Nilai koperasi syariah harus mengandung nilai-nilai syariah dalam bisnis seperti shiddiq yang mencerminkan kejujuran, istiqamah yang mencerminkan konsistensi dan lain sebagainya. Koperasi syariah dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun tatanan perekonomian sesuai dengan prinsip-prinsip islam💙 Description: ❤