Nama Kelompok:
1. Annisa Auliarani
2. Aprilia Yunita
3. Ariska Damayanti
4. Nur Amalita Syafira
Jurnal : Analisis kinerja ekspor komoditi perkebunan terhadap pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara
Variabel bebas (dependen) : kinerja ekspor
Variabel terikat (independen): pertumbuhan ekonomi
Faktor yang mempengaruhi kinerja ekspor (variabel bebas)
Ekspor memainkan peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi, terutama bagi ne gara-negara berkembang. Industri ekspor merupakan sektor yang menjadi landasan bagi perkembangan prod kutifitas, kemudian produktifitas ini berangsur-angsur menjalar keseluruh sektor ekonomi. Perkembangan eks por ini menjadi bagian utama dari substansi 2 perspektif ekonomi, yakni, perspektif ekonomi makro, dimana ke giatan ekspor memungkinkan ekonomi nasional menjadi lebih baik untuk memperbesar cadangan valuta asing, menyediakan lapangan kerja, menciptakan backward dan forward linkages , dan akhirnya mencapai sebuah standar hidup yang l ebih tinggi.
Metode yang digunakan
Library research (penelitian kepustakaan)
Penelitian yang dilakukan diperpustakaan guna menda patkan refrensi yang ada kaitannya dengan penulisan ini.
Field reaserch (penelitian lapangan)
Penelitian yang dilakukan di tempat-tempat atau ins tansi terkait yang menyediakan data atau informasi yang berkaitan dalam penulisan ini.
Alat analisis
Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan melihat perkembangan volume dan nilai ekspor komoditi perkebunan Sulawes i Utara. Dan juga analisis yang di pakai dalam penelitian ini yaitu model regresi berganda dengan metode Ordinary Least Square (OLS), Uji t-parsial, Koefisien determinasi (R2).
Hasil Penelitian
Hasil ini menunjukan bahwa Kinerja Ekspor Komoditi Perkebunan Sulawesi Utara selama periode 2003 sampai 2012 cenderung berfluktuasi. Secara keseluruhan terlihat bahwa kinerja ekspor komoditi perkebunan Sulawesi Utara cenderung mengalami perbaikan atu peningkatan. Hal ini terlih at pada beberapa indikator seperti peningkatan volume dan nilai ekspor, banyaknya perusahaan pengekspor yang memenuhi permintaan pasar luar negeri, peningkatan jumlah komoditi perkebunan yang diekspor, neraca perdagangan yang menunjukan nilai yang positif meskipun cenderung berfluktuatif menunjukan bahwa perdagangan internasional komoditi perkebunan di Sulawesi Utara dikuasai oleh kegiatan ekspor, serta rasio perdagangan yang terus mengalami peningkatan yang menunjukan bahwa semakin membaiknya perdagangan ekspor komoditi perkebunan Sulawesi Utara. Hal ini juga semuanya mengalami perbaikan kinerja ekspor, yang pada gilirannya akan memberi kontribusi terhadap peningkatan perekonomian Sulawesi Utara.
Nur Amalita Syafira
Sabtu, 12 Januari 2019
Minggu, 23 Desember 2018
ANALISIS STUDI KASUS
Nama : Nur Amalita Syafira
NPM : 15215168
Kelas : 4EA23
SAP : TM-8
STUDI
KASUS TENTANG PRODUK PADA NIKE
Analisis
:
Nike Inc, sebuah
perusahaan manufaktur berskala global yang berdiri sejak tahun 1964 di
Portland. Awalnya perusahaan ini telah memproduksi sepatu atletis, yang
kemudian berkembang sehingga pada akhirnya memproduksi berbagai macam produk
olahraga. Nike terutama terlibat dalam desain, pengembangan, dan seluruh dunia
pemasaran sepatu, pakaian, peralatan dan produk-produk aksesori. Perusahaan
menjual produk melalui retail seni dari distributor dan pemegang lisensi,
di lebih dari 180 negara di Amerika, Eropa, Timur Tengah dan Afrika dan Asia
Pasifik. Nike memiliki ekuitas merek yang kuat. Nike menawarkan sepatu dan
pakaian atletik di bawah merek Nike dan merek lain seperti Converse, Chuk
Taylor, All Star, Satu Bintang dan Nike Bauer. Ekuitas merek yang kuat
memungkinkan perusahaan untuk meluncurkan produk baru.
SEGMENTASI
NIKE
Walaupun Nike saat ini
telah menjadi perusahaan yang terkenal di dunia, fungsi marketing sangatlah
penting. Beberapa variabel yang biasa digunakan untuk mensegmentasi pasar,
adalah:
- Geografi, dengan membagi pasar menjadi unit-unit geografis yang berbeda-beda sperti negara bagian, wilayah, maupun kota.
- Pendapatan.
- Psikografis, membagi konsumen manjadi kelompok-kelompok yang berbeda berdasarkan kelas sosial, gaya hidup, atau karakteristik kepribadian.
- Perilaku, membagi konsumen berdasarkan pengetahuan, sikap, kegunaaan, atau tanggapan suatu produk.
STRATEGI
MEREK PRODUK NIKE
Nike menganut
diversifikasi monolitik, dimana semua produk turunannya terkonsentrasi terhadap
induk perusahaan, yaitu tetap menggunakan nama Nike untuk semua produk
turunannya. Pada awalnya, sebagai perusahaan sepatu, Nike membranding produknya
dengan positioning "Sepatunya Juara". Nike benar-benar membranding
produknya dengan citra yang sangat tinggi, seringkali mereka membuat kontrak
eksklusif kepada para juara tersebut, dan tentunya dengan biaya yang sangat
besar. Konsekwensinya si atlet harus menggunakan sepatu Nike dalam setiap
pertandingan, bila si atlet lalai maka denda besar akan menunggu. Ini adalah
posisi tawar yang sangat bagus bagi Nike, dengan demikian tidak akan ada orang
atau institusi yang menggunakan produk ataupun logo Nike dengan sembarangan.
Kesalahan sedikit warna saja dalam mencetak warna logo bisa menghasilkan denda
yang begitu besar.
POSITIONING
PRODUK NIKE
Fokus pada spesifikasi
atau image yang dibentuk dari pertama kali muncul, Nike memiliki image sebagai
invent dari produk sepatu olahraga. Hal ini tetap dilakukan hingga sekarang,
dan ini membentuk positioning produk Nike itu sendiri. Positioning berguna
untuk membedakan tawaran yang diberikan produsen dengan membangun sejumlah
keunggulan bersaing yang menarik perhatian dalam segmen tertentu. Tugas
positioning terdiri dari tiga langkah, yaitu memilih keunggulan bersaing yang
dapat dijadikan sebagai dasar untuk membangun posisi, memilih keunggulan
bersaing yang tepat, dan memilih suatu strategi positioning produk secara
menyeluruh.
Sabtu, 23 Juni 2018
Review Iklan
Nama :
Nur Amalita Syafira
NPM :
15215168
Kelas :
3ea23
Judul Iklan : Sleek Baby Bottle, Nipple and
Accessories Cleanser
Berikut
sedikit ulasan mengenai produk Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser:
Mencuci
botol dan perlengkapan bayi lainnya merupakan rutinitas bagi seorang Ibu yang
memiliki bayi. Salah satu produk pendukung adalah Sleek Baby Bottle, Nipple,
and Accessories Cleanser yang merupakan sabun untuk mencuci botol, dot, alat
makan, tempat makan bayi, dan perlengkapan bayi lainnya. Produk ini sangat aman
digunakan karena 100% Food Grade.
Beberapa
Fitur Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser:
- Efektif
membunuh kuman dan bakteri menggunakan Natural Anti Bacterial.
- Memiliki
Stain Removal Formula yakni untuk penghilang sisa lemak susu pada botol.
- Tidak
menimbulkan iritasi.
- Bebas
Paraben
- Bisa digunakan untuk mencuci sayuran dan buah-buahan
Active Ingredients:
- 6%
Sodium Lauryl Sulfate, 0.5% Propane-1.3-diol, Willow Bark Extract
- (2-(Hydroxymethyl)phenyl-beta-D-glucipyranoside)
Selanjutnya saya akan mereview
kelebihan dan kekurangan iklan Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories
Cleanser yang sering kita lihat di layar kaca televisi. Namun sebelumnya mari
kita simak video iklannya tersebut dibawah ini:
Pada iklan berdurasi 30 detik
tersebut terlihat seorang wanita muda (chelsea olivia) yang sedang mencuci botol
bayi lalu dihampiri seorang wanita yang lebih tua darinya (lula kamal) dan
bertanya “kok pakai itu? (sabun cair bewarna pada saat mencuci botol)” lalu
(chelsea olivia) menjawab “bersih bersinarkan?” kemudian (lula kamal)
menjelaskan bahwa yang bewarna itu tidak aman dan tidak food grade lantas
(chelsea olivia) seperti tercengang dan mengatakan “bahaya dong!” setelah itu
(lula kamal) meberikan solusi yaitu dengan memberikan saran untuk menggunakan sleek
pembersih perlengkapan bayi (Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories
Cleanser) yang pastinya food grade.
Kelebihan Iklan:
- Diperankan oleh dua publik figure yaitu Lula Kamal dan Chelsea Olvia yang mana kedua wanita ini merupakan ibu rumah tangga yang memiliki jutaan followers di sosial media sehingga diharapkan dapat manjadi panutan masyarakat khususnya ibu-ibu untuk menggunakan Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser.
- Iklan tersebut memperlihatkan wanita muda (chelsea olivia) diberitahukan oleh wanita yang lebih tua darinya (lula kamal) dalam mencuci botol bayi tidak boleh menggunakan yang bewarna. Hal ini sangat tepat dimana pesan tersebut disampaikan oleh orang yang lebih tua darinya karena berarti nasihat tersebut didapatkan dari orang yang lebih berpengalaman.
- Pada detik ke 6-9 memperlihatkan (lula kamal) mengatakan “yang bewarna itu tidak aman” (diikuti gerakan tangan dan ekpresi wajah yang mengatakan “tidak” secara tegas. Hal ini tentu bagus untuk meyakinkan seolah-olah memang yang bewarna itu tidak baik walaupun pada kenyatannya tidak selalu benar.
- Dalam iklan tersebut menampilkan perbandingan gambar mencuci botol bayi menggunakan sabun cuci biasa dengan Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser sehingga dapat diketahui perbedaannya.
- Dalam iklan tersebut juga diberitahukan dampak yang ditimbulkan apabila mencuci dengan menggunakan sabun cuci biasa sehingga membuat masyarakat khusunya ibu-ibu takut dan enggan menggunakannya lagi lalu beralih ke Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser.
- Iklan tersebut memberitahukan kelebihan dari Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser sehingga masyarakat khususnya ibu-ibu semakin yakin terhadap produk ini.
- Menuju habisnya iklan ini ternyata juga menampilkan sosok si “bayi” yang sedang minum susu menggunakan botol digendongan si ibu. Menurut saya bagus, bayi ini memang harus ditampilkan, karena iklan ini memang menceritakan pembersih perlengkapan bayi maka visual bayi harus ada agar iklan ini lebih terasa.
- Kata “Food Grade” pada iklan ini diucapkan sebanyak 3 kali yaitu pada detik ke 8, detik ke 23 dan detik ke 28. Food Grade adalah satu istilah untuk menjelaskan golongan material yang layak dipakai. Suatu material dianggap food grade apabila material tersebut tidak akan memindahkan atau mentransfer zat-zat yang berbahaya/beracun ke makanan atau minuman yang akan kita makan atau minum. Pengulangan kata food grade pada iklan ini sangat bagus karena dapat menanamkan ingatan dalam benak konsumen mengenai citra suatu merek.
Kekurangan Iklan:
- EPI Bab 3 No 1.21 yang berbunyi “iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung”. Dalam iklan ini terlihat adanya suatu “persaingan tidak sehat” yaitu menjatuhkan pesaing tertentu yaitu “Mama lemon dan Sunlight” yang merupakan cairan pembersih perlengkapan makanan atau minuman. Hal ini dapat dilihat dari awal mula video yang memperlihatkan dua botol cairan sabun bewarna hijau dan biru yang merupakan warna dari produk pesaing tersebut. Hal tersebut diperkuat pada detik 4 dan 5 (chelsea olivia) membuat gerakan tanda ceklis atau centang yang merupakan identik iklan mama lemon tersebut. Pada akhir video iklan ini juga menampilkan 2 botol di awal yang digeser oleh kedua wanita tersebut yang selanjutnya menampilkan Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser perlahan lahan di zoom agar konsumen tersebut meninggalkan kebiasaan lama dan beralih kepada Sleek Baby Bottle, Nipple, and Accessories Cleanser.
- Tidak mencantumkan harga. Harga merupakan hal utama dalam memutuskan konsumen akan membeli atau tidak. Dalam iklan ini harga tidak dicantumkan sehingga konsumen harus mencari tahu sendiri.
Sumber:
1. https://www.youtube.com/watch?v=1igSHXkrSh4
2. http://asibayi.com/arsip/sleek-baby-bottle-nipple-and-accessories-cleanser/
3. https://wesleysinagabonar.wordpress.com/2012/10/22/persaingan-yang-tidak-sehat-dalam-dunia-
periklanan/
3. https://wesleysinagabonar.wordpress.com/2012/10/22/persaingan-yang-tidak-sehat-dalam-dunia-
periklanan/
Rabu, 07 Maret 2018
Tugas Blog Etika Bisnis ke-1
Nama Anggota :
1. Annisa
Auliarani (10215857)
2. Aprilia Yunita (10215921)
3. Ariska
Damayanti (11215020)
4. Nur
Amalita Syafira (15215168)
5. Sri
Soundayah (16215674)
Prinsip – prinsip Etika
Bisnis
Secara
umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis
memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan
dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip-prinsip etika bisnis
tersebut sebagai berikut:
1.
Prinsip
Otonomi
Yang dimaksud prinsip otonomi adalah bahwa
perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan
dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Misalnya
perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi
perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang
diembannya dan tidak bertentangan dengan pihak lain. Otonom disini lebih
diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar
pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai
prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan
sebagai kelembagaan.
Keputusan dan tindakan yang akan diambilnya akan
sesuai atau sebaliknya bertentangan dengan nilai atau norma moral tertentu.
Oleh karena itu orang yang otonom bukanlah orang yang sekedar mengikuti begitu
saja norma dan nilai moral yang ada, melainkan ia tahu dan sadar bahwa apa yang
dilakukan itu adalah sesuatu yang baik.
2.
Prinsip
Kejujuran
Nilai kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar
dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil
dengan gemilang jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan,
konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis
ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasar kejujuran ini
terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Jika prinsip kejujuran
terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola
perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis inidijalankan dengan
prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.
3.
Prinsip
Tidak Berniat Jahat
Bisnis didirikan dengan maksud untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat konsumen dan masyarakat umumnya. Ini merupakan
komitmen yang umum berlaku bagi para pelaku bisnis. Dari komitmen ini tentunya
niatan yang ada pada setiap pelaku bisnis terhadap stakeholder adalah untuk maksud-maksud mencapai tujuan yang baik
dan positif. Tidak sedikit terlintas niatan untuk maksud-maksud jahat kepada
masyarakat. Prinsip ini justru akan dapat menyelamatkan perusahaan sebab
betapapun tersembunyinya niat jahat (seandainya terbetik didalamnya) lama
kelamaan akan terkuak juga dimata masyarakat. Kondisi seperti inilah yang akan
menjerumuskan perusahaan.
4.
Prinsip
Keadilan
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur
bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait
memberikan konstribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan
bisnis. Para pihak ini terklasifikasikan kedalam stakeholder oleh karena itu semua pihak ini harus mendapat akses
positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini
pada bisnis. Tolak ukur yang dipakai menemtukan atau memberikan kelayakan ini
sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan
umum.
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang
diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan
kriteria yang rasional, obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Demikian
pula prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah
dalam relasi eksternal perusahaan maupun relasi internal perusahaan perlu
diperlakukan secara sama sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut
agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Contohnya, upah
yang adil kepada karyawan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada
konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama
sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif,
serta dapat dipertanggung jawabkan.
5.
Prinsip
Hormat Pada Diri Sendiri
Pengertian prinsip ini merupakan prinsip tindakan
bisnis yang dampak nya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Aktivitas
bisnis tertentu kemasyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan.
Jika bisnis memberikan konstribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu
masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka
masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Jika para
pengelola perusahaan ingin memberikan respect kehormatan terhadap perusahaan,
maka lakukan respect tersebut terhadap para pihak yang berkepentingan, baik
secara langsung maupun tidak langsung. Segala aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan
oleh semua armada di dalam perusahaan, senantiasa diorientasikan untuk
memberikan respect kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap perushaaan.
Dengan demikian, pasti para pihak ini akan membetikan respect yang sama
terhadap perusahaan.
Di samping 5 prinsip diatas, dalam
menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan, antara
lain adalah:
- Pengendalian diri
- Pengembangan tanggung jawab sosial
(social responsibility)
- Mempertahankan jati diri dan tidak
mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan
teknologi
- Menciptakan persaingan yang sehat
- Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan”
- Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
- Mampu menyatakan yang benar itu benar
- Menumbuhkan sikap saling percaya
antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
- Konsekuen dan konsisten dengan aturan
main yang telah disepakati bersama
- Kembangkan kesadaran dan rasa
memiliki terhadap apa yang telah disepakati
- Perlu adanya sebagian etika bisnis
yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan
perundang-undangan
Penerapan etika bisnis sangat penting
terutama dalam menghadapi era pasar bebas dimana perusahaan-perusahaan harus
dapat bersaing berhadapan dengan kekuatan perusahaan asing. Perusahaan asing
ini biasanya memiliki kekuatan yang lebih terutama mengenai bidang SDM,
Manajemen, Modal dan Teknologi.
Referensi :
1. Untung,
Budi. 2012. Hukum dan Etika Bisnis.
Yogyakarta : CV ANDI OFFSET
Sabtu, 06 Januari 2018
TANTANGAN KOPERASI DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN DI ERA MEA
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Terbentuknya ASEAN merubah peta kekuatan ekonomi dunia yang
sebelumnya dunia hanya berpusat pada Amerika dan China. Melalui ASEAN banyak
kebijakan dan kesepakatan yang muncul membawa perubahan terhadap pertumbuhan
ekonomi Asia, dan yang paling banyak dibicarakan hingga saat ini adalah MEA
(Masyarakat Ekonomi Asia). Gagasan terbentuknya MEA telah direncanakan pada
tahun 1997 melalui KTT di Malaysia, saat itu gagasan muncul karena didasari
adanya keinginan terwujudnya kawasan baru yang memiliki kemakmuran, kestabilan
politik, dan pertumbuhan ekonomi yang bersaing. Kemudian gagasan ini terus
menguat hingga diadakan kembali KTT di Bali pada bulan Oktober 2003 yang
menghasilkan kesepakatan MEA untuk terwujud di tahun 2020. Perubahan gelombang
ekonomi yang tidak menentu yang terjadi pada Eropa dan Amerika, menjadi pemicu
terhadap perubahan pelaksanaan MEA. MEA yang awalnya direncanakan di tahun 2020
mengalami perubahan setelah melalui kesepakatan anggota, yaitu pelaksanaannya
dipercepat pada tahun 2015.
PEMBAHASAN
Pengertian MEA
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (AEC) merupakan sebuah sistem yang menuju sebuah
kesepakatan dalam mengintegrasikan ekonomi antar negara ASEAN. Dari namanya
jelas sekali bahwa fokus dari MEA ini adalah bidang ekonomi. Ekonomi memiliki
peran penting bagi kemajuan suatu bangsa, dan MEA adalah media yang tepat untuk
mampu bersaing dengan ekonomi Amerika, Eropa, dan China. Berkaitan dengan
perluasan ekonomi, MEA telah merencanakan peta ekonomi baru yang menguntungkan
untuk negara-negara ASEAN yaitu dengan dibukanya pasar perdagangan bebas. Dengan
dibukanya perdagangan bebas, maka hal ini akan meminimalkan kesulitan-kesulitan
yang selama ini menjadi penghalang untuk kegiatan ekspor impor seperti
peraturan bea cukai. Di Indonesia MEA telah diberlakukan mulai Desember 2015,
meski diawal memunculkan banyak kekhawatiran bagi sebagian orang akan daya
saing yang dimiliki oleh tenaga kerja dan masyarakat, namun hal tersebut tidak
menjadi sebuah hambatan, karena pada dasarnya MEA adalah peluang bagi suatu
negara untuk lebih produktif dalam kegiatan ekonomi dan bagi masyarakat atau
pelaku usaha merupakan sebuah moment yang tepat untuk memperkenalkan brand
dalam negeri ke dunia internasional. Salah satu langkah indonesia untuk
menghadapi MEA adalah menumbuhkan sektor-sektor UKM, semenjak sebelum dan sesudah
MEA diberlakukan, pemerintah sangat gencar sekali memberikan dorongan dalam
meningkatkan peran dari UKM dalam memperluas pasar domestik dan internasional.
Selain hal itu pemerintah memberikan program-program edukasi baik dalam saran
dan prasarana yang memudahkan UKM untuk lebih meningkatkan pengetahuan, skill,
dan modernisasi kegiatan usaha.
Karakteristik MEA
Berdasarkan hal-hal tersebut dan dijadikan pertimbangan, pentingnya
perdagangan keluar dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN agar tetap memandang secara
luas, MEA diharapkan bisa menjadi penggabungan kegiatan ekonomi di wilayah Asia
Tenggara pada tahun 2015 dengan membawa karakteristik, yaitu :
·
Pasar tunggal dan pusat produksi
tunggal
·
Wilayah dengan persaingan ekonomi
yang tinggi
·
Wilayah dengan perkembangan ekonomi
setara
·
Wilayah yang benar-benar terintegrasi
untuk menuju persaingan ekonomi global
Tujuan MEA
1. Memperkuat Hubungan antar negara ASEAN
2.
Mewujudkan sistem perbankan
3.
Merencanakan sistem keuangan
4.
Ketahanan Pangan
5. Keamanan
Politik
Pengertian koperasi
Koperasi menurut UU NO. 25/1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Karakteristik koperasi
Tiap
- tiap koperasi mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a.
Adanya sekelompok orang yang berke pentingan ekonomis yang sama
b.
Memiliki dan membangun satu usaha bersama
c.
Memiliki motivasi kuat untuk dapat berdikari sebagai kekuatan utama dari
kelompok
d.
Kepentingan bersama yang merupakan cerminan dari kepentingan individu atau
anggota
adalah tujuan utama usaha bersama mereka
adalah tujuan utama usaha bersama mereka
Tujuan koperasi
Dalam
UU. No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi
bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan
Undang - Undang Dasar 1945. Koperasi Indonesia di dalam Pancasila tidak
bertujuan untuk mengadakan persaingan, akan tetapi harus mengadakan kerja sama
dengan siapa pun dengan pihak mana pun juga.
Koperasi dalam menghadapi
persaingan MEA
Di
Indonesia, jumlah koperasi aktif bertambah dari 98.944 menjadi 150.233 sejak
tahun 2006 hingga tahun 2015 berdasar data BPS. Tapi berdasar data Kemenkop
& UKM rupanya ada hampir sepertiga atau 49 ribuan. Dari ratusan ribu
koperasi tersebut hanya ada satu koperasi yang mampu masuk 300 ranking terbaik
International Co-operative Alliance (ICA), yaitu Koperasi Telkomsel (Kisel)
yang mendapat peringkat 123 pada tahun 2015. Untuk itu perlu berbagai upaya
seperti pendidikan, pelatihan, dan pendampingan agar semakin banyak koperasi di
Indonesia yang sukses seperti Kisel.
Strategi
koperasi agar mampu menghadapi MEA menurut anggota DPR komisi VI ini yaitu
memperkuat SDM, memperkuat organisasi, menciptakan inovasi, dan menaikkan kelas
dari usaha yang untuk mencukupi kebutuhan anggota saja menjadi usaha yang mampu
berkompetisi dan berdaya saing.
Permasalahan
koperasi dan UMKM saat ini umumnya di antara keterbatasan modal, inflasi,
pajak, juga ada masalah infrastruktur. Untuk itu perlu mengkombinasikan
strategi defensif dan ofensif ke depannya. Strategi defensif di antaranya
mempertahankan pasar domestik, mensosialiasikan gerakan aku cinta Indonesia,
dan mengusahakan HAKI bagi produk KUMKM. Sedangkan strategi ofensif di
antaranya penetrasi pasar baru dan menciptakan iklim investasi yang menarik
bagi investor.
Agar
Koperasi dan UMKM naik kelas maka strategi yang disarankan berupa peningkatan
nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran seperti perluasan pasar dan akses
ke sumber daya produktif; penguatan kelembagaan usaha melalui modernisasi
usaha; peningkatan kapasitas dan perlindungan usaha melalui kebijakan dan
insentif; peningkatan kualitas SDM; dan peningkatan pembiayaan serta perluasan
skema dan pembiayaan.
KESIMPULAN
Berdasarkan
amanat UUD 1945 dan UU koperasi perlu adanya pendekatan keberpihakan dan
pengembangan kemandirian oleh pemerintah. Jika barang mentah sudah mahal,
bagaimana koperasi bisa bersaing dengan produk dari luar. Untuk itu pemerintah
masih perlu menerapkan kebijakan yang berpihak pada pasar, seperti bahan mentah
dan sewa tempat yang lebih terjangkau. Bentuk pendekatan keberpihakan juga bisa
berupa kesempatan berusaha, dukungan peningkatan ketrampilan, serta
perlindungan usaha terutama bagi koperasi dan UMKM yang berkembang di antara
masyarakat berpendapatan rendah.
EKONOMI KOPERASI 3
KONTRIBUSI KOPERASI DALAM MEMBANGUN DAN MEMBERDAYAKAN EKONOMI MASYARAKAT
Kontribusi atau peran koperasi dalam
perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya
sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia
lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan
ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber
inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui
kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat
strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan
ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara
tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur
perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi
tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi
sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan
koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan,
kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Berikut ini
secara umum peran koperasi dalam beberapa bidang diantaranya :
1)
Peranan Koperasi dalam Bidang Pendidikan
Koperasi dapat dijadikan pembelajaran bagi siswa
sekolah. Praktik hidup bermasyarakat dapat dipelajari di dalam koperasi yang
merupakan bagian kecil dari kehidupan bermasyarakat di negara demokrasi ini.
2) Peranan
Koperasi dalam Bidang Sosial
(1) Mendidik
para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan
sosial masyarakat yang lebih baik.
(2) Mendrong
terwujudnya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis, melindungi hak dan
kewajiban setiap orang.
(3) Mendorong
terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
3) Peranan
Koperasi dalam Bidang Ekonomi
Peran
koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
(1) Kedudukannya
sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector.
(2) Penyedia
lapangan kerja yang terbesar.
(3) Pemain
penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
(4) Pencipta
pasar baru dan sumber inovasi.
(5) Sumbangannya
dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha
mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional,
sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Peranan
Koperasi Terhadap Perkembangan Ekonomi Indonesia
Pada masa
sekarang ini secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan
yang meningkat. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala
untuk pengembanganya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh
perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Pemberdayaan
koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu
menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi
nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat
kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan
masyarakat.
Peranan
Koperasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Keanggotaan
koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi
terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi
tidak membedakan suku, derajat maupun agama. Sukarela artinya keanggotaan
koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang
sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan
ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Agar tujuan
Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka
koperasi memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam
perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha
yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan.
Seperti pada
Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang
penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah
dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya
serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan pendapatan
yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil,
menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung
merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus
mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung
perekonomian kota menjadi perhatian khusus.
Kontribusinya
terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya
memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan
penguasaan pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya
menguasai pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar).
Hal tersebut
menunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besar dan teramat
lemahnya sektor UKMK. Peran serta koperasi sudah makin terlihat dalam
pengembangan roda perekonomian di Indonesia. Di banyak daerah, koperasi punya
andil besar untuk mensejahterakan anggota maupun yang bukan anggota. Dalam
peranan koperasi untuk memberikan kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam
menciptakan lapangan kerja. Hal ini tentu saja bisa makin meringankan beban
pemerintah maupun swasta dalam menangani tenaga kerja yang jumlahnya makin
meningkat dari tahun ke tahun. Koperasi disini juga dimaksudkan untuk
menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan
bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan-kegiatan
koperasi tersebut.
HAMBATAN, TANTANGAN DAN
STRATEGI KOPERASI DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN GLOBAL
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan
antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi,
perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga
batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi dapat
juga diartikan sebagai suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan
antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu
sama lain yang melintasi batas negara.
Pada umumnya telah kita ketahui, hampir seluruh
belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era yang sudah sering sekali
diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia
salah satunya melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini
penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.
3 Hambatan Utama Koperasi ketika
memasuki pasar global, yaitu :
(1)
hambatan kelembagaan
dan permodalan
(2)
hambatan budaya
(3)
hambatan teknologi
Tantangan
koperasi dalam menghadapi globalisasi antara lain:
( 1)
Keterbatasan informasi pasar dan teknologi
( 2)
kendala dalam akses permodalan
( 3)
kapasitas SDM yang relatif rendah disebabkan faktor budaya yangmembatasi
ruang geraknya dalam berorganisasi
( 4)
Belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat
Strategi
koperasi untuk menghadapi persaingan globalisasi:
Strategi pertama, pertumbuhan
yang cepat. Penambahan jumlah karyawan maupun unit bisnis sambil mempertahankan
bauran produk dan jangkauan pasar. Tindakan yang demikian itu akan mengubah
ukuran koperasi daripada ruang lingkupnya.
Strategi
kedua, yaitu perubahan bauran produk. Bauran produk yang
dirubah senantiasa berdampak pada operasi koperasi di Indonesia juga strategi
pemasaran dan strategi penjualan dimana penambahan produk dapat di;akukan
seperti dengan akuisisi.
Strategi ketiga, ialah perubahan
jangkauan pasar. Fokus pasar dirubah pada bauran produk yang sama sehingga
menjamah pasar internasional atau jangkauan geografis meluas dan menemukan
konsumen sasaran yang baru.
Strategi keempat tidak lain repositioning.
Repositioning bertujuan mengubah persepsi konsumen dan atau calon konsumen akan
koperasi.
Strategi
yang kelima adalah diversifikasi.
Diversifikasi dalam kenyataannya mencakup juga penambahan produk dan perluasan
pasar yang berhubungan dengan bisnis inti maupun bukan bisnis inti.
Dan
yang terakhir tidak lain strategi
partnering. Kerjasama antara koperasi untuk menciptakan suatu keunggulan
bersaing.
KOPERASI SYARIAH
Koperasi
syariah adalah koperasi jasa keuangan syariah yang menjalankan segala aktivitas
atau kegiatannya berdasarkan prinsip syariah islam yaitu Al-Qur’an dan Assunnah
atau pendekatan yang sesuai dengan peneladanan yang dilakukan Rasulullah dan
para Sahabatnya. Nilai koperasi syariah harus mengandung nilai-nilai syariah
dalam bisnis seperti shiddiq yang mencerminkan kejujuran, istiqamah yang
mencerminkan konsistensi dan lain sebagainya. Koperasi syariah dibuat dengan
tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun tatanan
perekonomian sesuai dengan prinsip-prinsip islam💙 
Langganan:
Postingan (Atom)
